Palembang, Sumselupdate.com – Dompet Dhuafa Sumsel selaku cabang kerjasama Dompet Dhuafa Republika dengan Yayasan Dompet Sosial Insan Mulia (DSIM), kini telah “sah” menjadi salah satu lembaga amil zakat tingkat daerah untuk wilayah Sumatera Selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 404 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Departemen Agama Sumatera Selatan, tentang Pemberian Izin Pembukaan Perwakilan Lembaga Amil Zakat Dompet Dhafa Republika di Provinsi Sumatera Selatan.
SK itu sendiri diberikan langsung oleh Kakanwil Kemenang Sumsel, HM Alfajri Zabidi, kepada Pimpinan Cabang DD Sumsel, H Kusworo Nursidik, Lc, di kantor Kemenag Sumsel pada Rabu (3/5/2017).
“Alhamdulillah, rasanya lega sekali, setelah SK perizinan ini turun. Artinya, saat ini kita dapat melakukan kerjasama lebih luas lagi dengan berbagai pihak. Utamanya dengan Kemenag Sumsel, selaku stakeholder”, ujar Kusworo saat dimintai konfirmasi.
Tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terkait keluarnya SK tersebut.
Menurutnya, DD Sumsel menjadi yang pertama dikeluarkan SK-nya untuk lembaga zakat yang ada di Sumsel. “Perlu digarisbawahi ya, sebelum turunnya SK Kemenag yang baru ini, bukan berarti kita ilegal. Melainkan, ini semacam verifikasi lembaga zakat di tingkat daerah, mengacu kepada peraturan yang baru”, tegas Kusworo lagi.
Mengingat, tidak hanya DD Sumsel yang harus melakukan verifikasi ulang ini. Lembaga zakat nasional lain yang membuka cabang di Palembang, juga diwajibkan untuk mengantongi izin dari Kemenang Sumsel.
Disebutkan lagi olehnya, turunnya SK ini tak luput dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel pada pertengahan April 2017 lalu.
Merunut ke belakang, DD Sumsel telah beroperasi di wilayah Sumatera Selatan sejak tahun 2013. Sebelumnya, DD Sumsel bergerak dengan nama Lazda DSIM yang merupakan jejaring Dompet Dhuafa Republika Jakarta, sejak tahun 2002 lalu. (KJ-04/*)