Progress Report BMT Insan Mulia

Baitul Maal Wat Tanwil (BMT) Insan Mulia merupakan salah salah bentuk pengembangan program di bawah Divisi Madrasah Ummat Lembaga Amil Zakat dan Pemberdayaan, Dompet Sosial Insan Mulia.

BMT Insan Mulia berdiri pada 25 Agustus 2010 di bawah binaan Pusat Inkubasi dan Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Sumatera Selatan. Secara resmi berbadan hukum Koperasi Syariah yang disahkan pada tanggal 2 Mei 2011 /No 03/ Notaris-PPAT Rizal, SH, serta telah memiliki akses dari Lembaga Komputerisasi Microfinance Indonesia. Dengan jam operasi pukul 08.30 – 15.00, lima hari dalam seminggu, BMT mencoba profesional dalam memberikan pelayanan.

“Saat ini, jumlah anggota sebanyak 218 orang, dengan program unggulan berbasis kelompok atau komunitas yang tergabung dalam beberapa jenis usaha,” terang Manajer BMT Insan Mulia, Mira P Awwabin. Pelayanan mulai dilebarkan ke wilayah lain seperti Kabupaten Banyuasin, tidak hanya berfokus di dalam kota.

Sebagai sebuah koperasi syariah sekaligus maket bank mini, produk yang ditawarkan oleh BMT, adalah layanan simpanan, pembiayaan permodalan dan pembiayaan konsumtif. Namun diterapkan syarat, minimal telah menabung secara rutin selama enam bulan untuk mendidik nasabah menabung. Sedangkan, penyaluran dana tabungan BMT berupa pembiayaan untuk tambahan modal.

Agar tujuan dari BMT dapat tercapai, diprioritaskan pembiayaan untuk permodalan usaha-usaha mikro yang telah berjalan minimal satu tahun. Keseluruhan pembiayaan menggunakan perjanjian murabahah (perjanjian jual beli) dengan keuntungan per bulan 2% dari marjin pembiayaan kepada anggota, dengan maksimal cicilan 10 bulan. Bentuk pembiayaan yang ada meliputi akad murabahah, mudharabah, musyarokah, qordul hasan, serta pembiayaan sektor riil.

Insyaallah, kita akan pastikan bahwa dana seluruh nasabah yang ditabung di BMT Insan Mulia dapat dikelola melalui sinergi program-program ekonomi mikro dan makro,” pungkas Mira. Tujuannya untuk mencapai pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat, dan menjadi salah satu alternatif pilihan masyarakat untuk menabung. Tidak ada potongan bulanan di BMT dan bagi hasil sesuai dengan tingkat tabungan dan jumlah keuntungan yang diperoleh BMT. (KJ-04)

—–

Berita dalam bentuk video klik disini

bagikan ke >>

WhatsApp
Facebook
Twitter