Zakat itu bukan sekedar menyucikan harta, tetapi juga menyehatkan. Menyucikan harta dari hak-hak orang lain. Sekaligus menyehatkan jiwa dengan cara mengikis rasa berat terhadap harta yang dimiliki untuk berbagi kepada sesama.
Dan, tahukah Anda, zakat yang disalurkan melalui Lembaga Zakat juga menyehatkan dalam arti sehat yang sebenarnya. Karena, zakat tersebut dialokasikan untuk program pengembangan kesehatan kepada para mustahik.
Hal ini diakui oleh Agus Wandi, Marketing Communication DD Sumsel. “Kita di DD Sumsel, salah satu hilir dari pengelolaan zakat adalah berupa pengembangan program kesehatan melalui Layanan Kesehatan Cuma Cuma (LKC) di bawah Divisi Kesehatan”, sampainya.
Walau demikian, Wandi menilai, bentuk program sebagai gerakan kesehatan masyarakat, yang harus digaris bawahi adalah posisi gerakan kesehatannya.
“Sebenarnya, masyarakatlah yang menjadi ujung tombak gerakan. Adapun lembaga, program dan SDM yang ada di dalamnya tak lain ‘hanyalah’ sebagai motor penggerak. Mustahil juga kan kita dengan SDM yang terbatas dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola kesehatannya”, ungkap Wandi.
Sementara itu, penerima manfaat program sebagai sasaran dari program kesehatan secara lebih luas, tidak sebatas hanya kepada orang sakit saja. Ia menyebutkan, dengan adanya sub program kesehatan berupa promosi kesehatan, orang sehat pun masuk ke dalam kategori penerima manfaatnya.
“Sesuai petuah lama, mencegah itu lebih mudah, lebih murah untuk dilakukan daripada mengobati. Ruh inilah yang menjiwai semangat preventif yang dilakukan oleh LKC DD Sumsel dalam program-program turunan dari promosi kesehatan tadi”, jelas Wandi.
Gerakan Indonesia Sehat (2010) yang digemakan oleh Pemerintah beberapa tahun lalu pun diperpanjang menjadi sampai dengan tahun 2020.
Hal ini satu frekuensi dengan kampanye yang terus digalakkan oleh DD Sumsel. “Case kita di Sumsel dimulai dari sekolah, sebagai bagian dari landscape design dalam bentuk pengelolaan kawaan sehat. Sehingga gerakan ini menjadi banyak melibatkan para pemangku kepentingan (multi stake holder) dan diharapkan pula mampu menciptakan multiflier effect”, imbuhnya lagi.
Para stake holder ini, mulai dari tataran pemerintah (puskesmas, dinas kesehatan, BKKBN, Disdikpora, Departemen Agama hingga pihak sekolah, pelaku usaha, akademisi dan praktisi.
“Dengan adanya lingkar kepentingan kepedulian yang tercipta, maka mereka yang terlibat akan antusias dalam mewakafkan keahlian, aktif berdonasi secara konkrit dan turut pula menularkan kebaikan”, ujarnya. Hal ini sebagai bentuk penjagaan, mengikuti dinamika aksi preventif. (*/KJ-04)