Jakarta–Momentum 10 Muharram menjadi Idul Yatama (Hari Raya Anak-anak Yatim), berdasarkan anjuran untuk menyantuni anak-anak yatim.
Dalam sebuah hadis menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim. Beliau semakin menyayangi lagi pada Hari Asyura (10 Muharram).
Dalam rangka memperingati Hari Raya Anak Yatim 10 Muharam yang tahun ini jatuh pada tanggal 29 Agustus 2020, LinkAja bersama Telkomsel dan Jasa Marga menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 312 anak yatim di 5 kota yaitu Aceh, Padang Palembang, Tasikmalaya dan Cirebon melalui Dompet Dhuafa dapat membantu kebutuhan pendidikan anak-anak yatim di tengah pandemi Covid-19.
“Sebagai perusahaan nasional dari dan untuk Indonesia, LinkAja akan selalu berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan, kemajuan, dan keberlangsungan ekosistem kami khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya, terutama segmen prasejahtera yang membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak. Bersama dengan Telkomsel dan Jasa Marga, kami harap bantuan ini, yang diberikan bertepatan dengan Hari Raya Anak Yatim, dapat menjadi berkah penuh manfaat bagi seluruh penerima bantuan, dan menjadi Rahmatan ‘Lil Alamin untuk semua.
”Sebagaimana diungkapkan, Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja. Lima kota untuk pelaksanaan CSR bagi Kaum Dhuafa ini dipilih mengingat kota tersebut menjadi kota utama dari ekosistem Layanan Syariah LinkAja” demikian imbuh Haryati.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, secara konsisten, pihaknya terus menunjukkan kepedulian kami kepada seluruh masyarakat melalui kegiatan CSR termasuk dalam menghadapi cobaan pandemi Covid-19.
“Kami menyadari tanggung jawab Telkomsel yang terus bergerak maju hadir di setiap fase kehidupan untuk membantu memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dalam kondisi apa pun. Maka dari itu, dalam rangka Hari Raya Anak Yatim, kami berinisiatif untuk berkolaborasi dengan Jasa Marga, Dompet Dhuafa dan LinkAja. Harapan kami sinergi bersama dengan mendorong pemanfaatan teknologi digital yang berdampak ini diharapkan mampu meringankan beban anak-anak yatim piatu yang terdampak selama pandemi ini,” jelasnya.
“Kami akan sasar ratusan anak yatim di usia sekolah. Di tahap ini sekitar 312 anak yatim yang tinggal di panti asuhan, menjadi targetnya. Kami memberikan dana tunai dan paket ibadah (sarung atau mukena dan Al Quran). Proses penyalurannya akan melibatkan cabang Dompet Dhuafa dan bekerja sama dengan panti asuhan di lima lokasi,” tambah Doni Marlan selaku Direktur Resources Mobilization Dompet Dhuafa.
Harmoni kebaikan kali ini membuktikan semangat untuk bersatu dalam memberikan keceriaan bagi ratusan anak yatim di penjuru Indonesia. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang semoga saja lekas usai.
Sekadar un diketahui, LinkAja merupakan uang elektronik nasional kebanggaan Indonesia berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya merupakan anak usaha yang dibentuk dari semangat sinergi nasional PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan PT Danareksa (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT Jasamarga Toll Road Operator, serta PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019.
Didukung oleh Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non-tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. zal