Palembang, DD Sumsel – Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk kepedulian sosial badan usaha terhadap lingkungan dan membangun masyarakat di sekitar perusahaannya. CSR menjadi penting, karena diamanatkan oleh Undang-undang, dan oleh karenanya menjadi kewajiban setiap perusahaan untuk melaksanakannya.
Dalam hukum positif di tanah air, CSR sendiri telah diatur oleh dalam beberapa aturan, mulai dari setingkat UU, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Menteri BUMN.
Terkait dengan hal itu, Dompet Dhuafa (DD) Sumsel memandang perlu untuk dilakukan penseriusan dalam pengelolaan dana CSR ini secara profesional dan tepat guna sehingga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Sumsel.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan yang berlangsung antara Pincab DD Sumsel, Kusworo Nursidik, Lc dengan Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Ryantoni Nata Kusuma di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumsel pada Selasa (14/2/2017).
Pimpinan Cabang DD Sumsel, Kusworo Nursidik mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas tentang kemungkinan sinergi pengelolaan CSR pada program pemberdayaan DD dan program bersama antara DD Sumsel dengan Forum CSR Kessos Sumsel.
“Dari Ketua Forum CSR Kessos Sumsel sendiri, menggagas program One Day One Thousand, yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai BUMD dan Instansi pemerintah lainnya. Ini semacam donasi seribu sehari”, ujar Kusworo.
Dikatakannya, program ini merupakan program baru yang menyasar seluruh pegawai secara individu.
“Rencananya, jika ini berjalan, akan disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan yang telah dijalankan oleh DD Sumsel selama ini dan juga program sinergi dengan Forum CSR ini”, ungkapnya lagi, seraya menambahkan jika Gubernur Alex Noerdin rencananya yang akan me-launching langsung program tersebut.
Selain membahas tentang program donasi baru tersebut, pertemuan juga membahas mengenai penjajakan sinergi pengelolaan dana CSR dalam program pemberdayaan DD Sumsel dan program sinergi dengan Forum CSR Sumsel. (KJ-04)