Kepala hak asasi manusia PBB pada hari Jumat mengatakan bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah terjadi di Ghouta Timur dan di tempat lain di Suriah dan harus dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional.
“Apa yang kita lihat, di Ghouta Timur dan tempat lain di Suriah, kemungkinan adalah kejahatan perang, dan berpotensi melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ungkap Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad al-Hussein, dalam sebuah pertemuan mengenai situasi di wilayah Timur Ghouta pada sesi ke 37 Dewan HAM PBB di Jenewa.
“Orang-orang sipil dituntut untuk tunduk atau mati Pelaku kejahatan ini harus tahu bahwa mereka diidentifikasi, bahwa berkas sedang dibangun dengan maksud untuk dituntut, dan bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah mereka lakukan,” tambahnya.
Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa meskipun jeda lima jam yang diumumkan oleh Rusia untuk memungkinkan bantuan medis dan kemanusiaan, serangan udara dan serangan darat terus berlanjut.
“Selain itu, badan-badan kemanusiaan telah membuat sangat jelas bahwa tidak mungkin untuk memberikan bantuan selama jendela lima jam karena suatu hari bisa melewati pos pemeriksaan,” katanya, dilansir Anadolu.
“Suriah harus dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional. Upaya untuk menggagalkan keadilan, dan melindungi para penjahat ini, tercela,” katanya.
Dompet Dhuafa Sumsel mengajak masyarkat Indonesia untuk Dukung perjuangan rakyat Suriah dengan apa yang kita bisa. Donasi, dan bantu rakyat Suriah Sekarang !
BNI Syariah 96.96.933.56
Mandiri 113.000.765.3474
an. Yayasan Dompet Dhuafa Republika
# Tambahkan 30 Rupiah Setiap Donasi Anda, Contoh: Rp. 500.030,- Informasi dan Konfirmasi :
WA : 08117811440
Sumber: kbknews.id