Ditulis Oleh : Haryono (Manager Divisi Madrasah Umat)
Menurut ketua umum BAZNAS KH. Didin Hafidhuddin, dari hasil survey potensi zakat di Indonesia mencapai 19,3 – 84, 4 triliun per tahun (Republika, 28/03/2008). Sedangkan menurut salah satu tokoh zakat Indonesia yaitu Eri sudewo, dengan estimasi dari potensi terburuk sampai dengan potensi ideal mencapai 1,08 triliun sampai 32,4 triliun per tahun. Hal ini dengan asumsi 80 juta masyarakat muslim wajib zakat dengan besaran jumlah zakat sekitar 50 – 100 ribu rupiah. (Republika, 17/10/2007).Masih menurut KH Didin Hafidhuddin pencapaian zakat sampai saat ini masih di bawah 1 triliun per tahun. Sebelum tahun 2005, jumlah nasional pengumpulan zakat masih berkisar di angka 300 – 350 miliar namun sejak tahun 2006 dan 2007, jumlah zakat yang terkumpul secara keseluruhan mencapai 850 miliar per tahun.
Realisasi penghimpunan dana zakat masih di bawah standar dikarenakan banyak faktor, di antaranya adalah :
- Pemahaman masyarakat tentang zakat masih terbatas
- Kesadaran masyarakat membayar zakat lewat lembaga masih rendah
Sebenarnya kesadaran masyarakat berzakat sudah meningkat sayangnya belum diikuti dengan pembayaran zakat melalui amil. Sejak zaman Rasulullah, pembayaran zakat dilakukan melalui Baitul Mal (Amil Zakat), tidak langsung kepada mustahik. Berbeda dengan infaq dan sedekah yang diberikan langsung.
Ada beberapa keutamaan menyalurkan zakat melalui Amil, di antaranya adalah :
- Menjamin kepastian muzakki membayar zakat
- Menghilangkan rasa rendah diri Mustahik
- Pemerataan distribusi zakat
- Efektivitas penyaluran dana zakat
- Terhimpunnya dana zakat yang besar sehingga dana zakat mempunyai kekuatan yang besar untuk melakukan perbaikan ditengah kaum dhuafa’.
Rasulullah adalah pribadi yang sangat menyayangi dan suka menolong anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Salah satu keteladanan terbaik dari beliau adalah kepeduliannya yang luar biasa terhadap orang lain. Termasuk di dalamnya zakat dan sedekah. Rasulullah adalah orang yang selalu mengutamakan zakat dan menyegerakan sedekah dan paling banyak sedekahnya, paling peduli terhadap orang lain, serta gemar menolong orang-orang yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak yatim.
—————————————————————————————————–
Oleh karena itu apapun profesi, keahlian, dan jabatan kita. Maka zakatlah gaya hidup kita, memberi adalah gaya hidup kita.
————————————————————————————————————–
Namun, memberi tidak selalu harus berbentuk uang atau makanan langsung. Tapi juga bisa dalam bentuk pengarahan kerja dan penuntutan kemandirian. Seperti yang diriwayatkan dalam satu hadits. Pada suatu hari ketika beliau bersama para sahabat, tiba-tiba datang seorang pengemis yang meminta sedekah. Apakah Rasulullah, langsung memberikan sedekah kepadanya, ternyata tidak. Rasulullah bertanya terlebih dahulu “Apakah engkau masih punya barang di rumah?” Pengemis itu menjawab iat idak mempunyai barang lagi di rumah selain sebuah guci tua. Rasulullah kemudian menyuruh pengemis itu pulang dan membawa guci tersebut ke hadapannya. Akhirnya pengemis itu pulang dan membawa guci kehadapan beliau.
Singkat cerita barang dilelang oleh Rasulullah kepada para sahabat. Setelah terjual, uangnya oleh Rasulullah diberikan kepada pengemis dengan ketentuan, “Uang ini yang separuh belikan kampak di pasar dan pergunakanlah untuk mencari kayu di hutan kemudian juallah ke pasar, sehingga engkau punya pencaharian untuk menghidupi keluargamu, dan yang setengahnya belikan makanan untuk jatah hari ini bagi keluargamu”.
Sesuai anjuran Rasul laki-laki itu membeli sebuah kampak dan makanan untuk keluarganya. Beberapa waktu kemudian laki-laki yang sebelumnya mngemis itu mendatangi Rasulullah dan berkata “Ya Rasulullah sesuai dengan yang telah engkau anjurkan, saya sekarang sudah punya pekarjaan yang mampu menghidupi keluargaku, dan aku mampu menyisihkan sebagiannya untuk kepentingan keluargaku.” (*)