Kesehatan telah menjadi bagian penting dalam kehidupan umat manusia. Sehingga lembaga zakat, lembaga kemanusiaan dan sejenisnya, di mana Dompet Dhuafa sebagai salah satunya, menaruh perhatian lebih terhadap lini kesehatan.
Terutama bagi masyarakat dhuafa melalui Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) yang telah lama diterapkan, jauh sebelum SJSN dijadikan regulasi.
Sisi baiknya, apa yang dilakukan lembaga tersebut secara tidak langsung menginspirasi pemerintah untuk juga melakukannya sebagai penanggung jawab atas layanan kesehatan masyarakat. Sebagaimana yang kemudian menjadi program nasional Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sejak 1 Januari 2014 BPJS telah menggelar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional terbaru dengan menggunakan sistem premi asuransi. Walau demikian, pasien tak mampu tidak perlu membayar karena akan dibantu melalui mekanisme subsidi silang.
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa (DD) Sumatera Selatan sebagai lembaga kemanusiaan yang berkhidmat di bidang kesehatan, per tanggal 24 Juli 2014, secara resmi menjadi mitra BPJS dalam penyelenggaraan JKN di Sumsel.
“Insya Allah, kita menjadi mitra pemerintah melalui BPJS untuk semakin mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada kaum dhuafa”, terang drg. Ufo Pramigi Manager LKC DD Sumsel saat dimintai keterangan di sela-sela acara pelatihan kader kesehatan TB beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, dengan sistem ini, LKC DD Sumsel bisa bergerak maksimal dalam memberikan pelayanan. “Selama ini, saat kita memberikan advokasi kesehatan hanya sampai pada tindakan primer. Layanan dasar. Sedangkan, untuk tingkat rujukan masih membentur banyak kendala. Sementara dengan menjadi mitra BPJS, urusan rujukan akan jadi lebih mudah”, ujarnya.
Tentang pola yang akan diterapkan saat telah menjadi mitra BPJS, Ufo menerangkan masih akan mengutamakan upaya promotif. “LKC akan mengambil peran sebagai gerbang pertama yang akan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan terlebih dahulu atas indikasi penyakit yang diderita.Sehingga pada akhirnya masyarakat bukan hanya menjadi objek layanan kesehatan, melainkan subjek untuk bersama-sama lembaga merawat kesehatannya.”
Harapannya, “Jangan sampai, sakit sedikit sudah minta dirawat. Batuk sedikit sudah minta dirujuk. Lagipula selama ini LKC juga sudah menerapkan pola yang sama melalui rintisan program berbasis kawasan”.
Dengan BPJS ini pula, lanjutnya, LKC DD Sumsel akan lebih terbantu dalam menemukan masyarakat dhuafa yang belum tercover Jamkesmas. Inilah peran yang akan diambil oleh LKC DD Sumsel.
“Kita punya tiga opsi terkait bagaimana mengedukasi masyarakat yang belum ter-cover Jamkesmas. Pertama, kita bantu untuk mengurus sendiri mulai dari RT/RW, Kelurahan dan seterusnya. Kedua, berdasarkan pengalaman LKC sebelumnya, akan menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan data-data selengkapnya. Dan kita bantu mendaftarkannya. Sedangkan yang ketiga, LKC tetap bisa melakukan pembiayaan dengan menggunakan dana ZIS. Kita bantu untuk menjadi peserta JKN ini”, papar Ufo.
Opsi terakhir ini sendiri merupakan program reguler yang biasa dilakukan LKC DD Sumsel selaku bagian dari lembaga amil zakat.
LKC DD Sumsel dalam usia yang ke-2 tahun terus mengembangkan pelayanan dan inovasi program di bidang kesehatan. Setelah pengayaan program dengan dibukanya klinik gigi yang telah berjalan beberapa bulan, LKC juga telah mendapat rekomendasi dari LKC Pusat dan Dinas Kesehatan Kota/ Provinsi untuk membuka layanan TB (tuberculosis) center. Dan kini, dengan telah ditunjuk menjadi mitra resmi BPJS, LKC DD Sumsel bertekad untuk mengambil peran strategis dalam memudahkan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan. (KJ-04)