Kesamaan Visi Syariah Perkuat Kerjasama BNI Syariah dengan Dompet Dhuafa

Abdullah Firman Wibowo, Dirut BNI Syariah

Abdullah Firman Wibowo, Dirut BNI Syariah

Bank BNI Syariah merupakan salah satu perbankan syariah yang memiliki kredibilitas dan performance yang baik di Indonesia. Bermula dari UUS (Unit Usaha Syariah) yang terbentuk sejak tahun 2000, BNI Syariah berubah statusnya menjadi BUS (Bank Umum Syariah) pada tahun 2010. Hingga kini, BNI Syariah memiliki 336 outlet (kantor cabang utama, pembantu, kantor kas, dan bank layanan gerak) dengan jumlah aset per Desember 2017 mencapai Rp. 34,84 Triliun, dan BNI Syariah mendapatkan berbagai apresiasi dengan memperoleh 49 penghargaan dari berbagai institusi, di antaranya The Best Bank Syariah 5 tahun berturut-turut, 7th Magnificent Sharia Bank dan The Best Service Excellent kategori Sharia Bank.

Di samping berkonsentrasi dalam menjalankan peran perbankannya, Bank BNI Syariah juga memiliki konsentrasi dalam bidang sosial kemanusiaan. Salah satunya adalah menyalurkan zakat perusahaan dan zakat karyawannya melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) salah satunya adalah Dompet Dhuafa. Selain kerja sama penyaluran zakat, Bank BNI Syariah dan Dompet Dhuafa juga bekerja sama dalam Program Wakaf Hasanah.

“Mengapa kami memilih Dompet Dhuafa? Karena kami melihat kesamaan visi antara Dompet Dhuafa dan BNI Syariah dalam hal mencapai tujuan sesuai maqoshid syariah atau tujuan syariah, yaitu menjaga Agama (hifdz ad-diin), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga akal (hifdz al aql), menjaga keturunan (hifdz an-nasab), dan menjaga harta (hifdz al-maal). Selain itu juga karena legalitas Dompet Dhuafa sebagai LAZNAS yang sudah kredibel dan diakui oleh Kementrian Agama,” ujar Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BNI Syariah.

Bank BNI Syariah juga memiliki konsentrasi dalam salah satu tujuan Dompet Dhuafa yaitu pengentasan kemiskinan. “Kami memandang bahwa bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan sosial adalah berbagai hal yang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Namun demikian, ada beberapa hal yang kami anggap prioritas, yaitu sektor pendidikan. Karena hal ini sesuai dengan salah satu prinsip syariah yakni Hifdz al-Aql, di mana pendidikan menjadi salah satu dasar untuk pondasi membangun ekonomi bangsa, karakter sosial individu dan peningkatan kesejahteraan sosial secara mandiri,” tambah Firman.

Sejak 2015, penyaluran zakat perusahaan Bank BNI Syariah melalui Dompet Dhuafa berlangsung dalam berbagai sinergi program. Pada tahun 2015, sinergi program yang terjalin antara lain Community Farming Kopi Gayo di Desa Jaluk, Aceh Tengah; kemudian Green Horti Padusan, Mojokerto; ada lagi Sentra Ternak Sapi Perah, Sleman; dan Pengadaan Mesin Pengemas serta Kemasan Beras Separasi di Cianjur. Sedangkan pada 2016, berbagai sinergi program yang terbentuk lewat penyaluran zakat perusahaan antara lain pemenuhan kebutuhan pasien dhuafa RS Sribhawono, Lampung; Pemberdayaan Nelayan Kerang Hijau, Serang (Banten); Rumah Kemas Berdaya, Sentra Ternak Model Ranch, dan Taman Pustaka Hasanah di 5 titik.

Kedepannya, Firman mengharapkan penyaluran zakat perusahaan Bank BNI Syariah melalui Dompet Dhuafa dapat diteruskan, ditingkatkan, dan diperluas cakupan penerima manfaatnya.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama BNI Syariah dan Dompet Dhuafa terus terjalin baik. Salah satunya dalam hal peningkatan transparansi pengelolaan finansial maupun non finansial kepada muzakki untuk meningkatkan kepercayaan publik. Selain diteruskan, kerjasama juga harus ditingkatkan dan diperluas cakupan penerima manfaat programnya,” pungkas Firman.

bagikan ke >>

WhatsApp
Facebook
Twitter