[Infografis] Begini Caranya Menghitung Zakat Anda

Salah seorang relawan zakat yang tengah bertugas di konter zakat DD Sumsel.

DD Sumsel – Dengan semakin baiknya pengetahuan, maka biasanya maka akan semakin baik pula ekonominya. Dan, semakin baik ekonomi keluarga, maka pemahaman tentang keagamaannya juga akan semakin meningkat. Begitu pula dengan kesadaran para kaum muda yang berada pada level ekonomi menengah.

Semakin ke sini, para kaum muda dari kelas ekonomi menengah tersebut, semakin sadar akan kewajiban untuk menunaikan zakat dari penghasilan profesi mereka.

Seperti diketahui, sesuai dengan perkembangan zaman, jenis profesi pun semakin beragam. Dengan demikian, dibutuhkan pemahaman baru tentang bagaimana penunaian zakat, berdasarkan jenis, nishab, kadar zakat dan waktunya.

Untuk yang belum tahu, ada beberapa istilah penting yang harus diketahui tentang zakat ini.

Nishab Zakat

Nishab zakat adalah batas wajib zakat. Maksudnya, suatu harta atau perolehan, baru terkena kewajiban zakat, jika telah mencapai batas tertentu.

Misalkan, penghasilan baru akan terkena zakat jika sudah melewati sejumlah uang untuk membeli beras sebanyak 522 kg. Jika diuangkan dengan beras seharga Rp 8.000/kg, maka nishab untuk zakat penghasilan adalah Rp 4.176.000,- Jika penghasilan sudah melewati angka ini, maka kita sudah terkena wajib zakat.

Pada contoh di atas, 522 kg adalah batas nishab zakat profesi. Berbeda bentuk jenis zakat, maka nishabnya pun berbeda-beda.

Kadar zakat

Setelah diketahui nishab zakat, maka selanjutnya kita harus mengetahui kadar zakat yang harus dikeluarkan. Ya, betul. Kadar zakat adalah sejumlah uang yang harus dikeluarkan, setelah harta kita telah mencapat batas kewajiban. Dalam contoh kita ini, untuk zakat profesi, besarnya kadar zakat adalah 2,5%.

Jika penghasilan kita setelah digabungkan adalah Rp 5 juta/bulannya, maka kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 5 juta =  Rp 125 ribu.

Waktu Zakat

Timbul kemudian pertanyaan, jika nishab sudah lewat dan kadar zakat yang wajib dikeluarkan juga sudah diketahui. Lalu kapan waktu terbaik untuk menunaikannya?

Beberapa jenis zakat mengharuskan untuk menunggu satu tahun, baru dikeluarkan. Ada juga yang begitu didapat, langsung dikeluarkan. Sebagai contoh, untuk zakat profesi, waktu terbaik untuk dikeluarkan adalah saat menerimanya, langsung dizakatkan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut tabel perhitungan dari jenis-jenis zakat di era sekarang : (KJ-04/*)

 

bagikan ke >>

WhatsApp
Facebook
Twitter