Hari Anak Dunia: Biarkan Mereka Tersenyum Ceria

Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh. Masa depan bangsa di masa yang akan datang berada di tangan anak-anak kita saat ini. Semakin baik kepribadian anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Namun sebaliknya, apabila kepribadian anak tersebut buruk maka akan buruk pula masa depan bangsa.

UUD Tahun 1945 Pasal 28B Ayat (2) mengamanatkan agar Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Sementara itu, pengertian Anak menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Selanjutnya, dalam UU tersebut juga dijelaskan tentang definisi Perlindungan Anak yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak atas hakhaknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Indonesia sebagai bagian dari anggota PBB telah berkomitmen di tingkat internasional yang ditandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Hal ini berarti Indonesia telah berkomitmen di tingkat Internasional untuk mendukung gerakan dunia untuk menciptakan World Fit for Children (Dunia Yang Layak Bagi Anak) dan memperingati Hari Anak Nasional merupakan wujud betapa pentingnya anak untuk generasi penerus Bangsa.

Konvensi Hak anak PBB tahun 1989, menyebutkan hak-hak anak di seluruh dunia,:

  1. Hak untuk bermain
  2. Hak untuk bermain mendapatkan pendidikan
  3. Hak untuk bermain mendapatkan perlindungan
  4. Hak untuk bermain mendapatkan nama (identitas)
  5. Hak untuk bermain mendapatkan status kebangsaan
  6. Hak untuk bermain mendapatkan makanan
  7. Hak untuk bermain mendapatkan akses kesehatan
  8. Hak untuk bermain mendapatkan rekreasi
  9. Hak untuk bermain mendapatkan kesamaan
  10. Hak untuk bermain memiliki peran dan pembangunan

Sahabat, yuk cintai dan jaga hak anak-anak, adik-adik, dan seluruh anak di dunia. Biarkan mereka tersenyum ceria dimasa tumbuh dan berkembangnya. Sebagaimana sahabat bisa tumbuh hingga saat ini

bagikan ke >>

WhatsApp
Facebook
Twitter