Gerakan Wakaf Gedung LKC DD Sumsel Masih Terus Berlanjut

Jika dioptimalkan, potensi wakaf ini bisa menjadi instrumen pembiayaan alternatif yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), ada sekitar 450 ribu titik lahan wakaf dengan luas sekitar 3,3 miliar meter persegi.

Luas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi itu merupakan harta wakaf terbesar di dunia.
Sangat disayangkan sekian banyak aset wakaf itu sebagian besarnya dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial.

Padahal, wakaf dapat dioptimalkan fungsi dan kebermanfaatannya untuk memberikan keuntungan kepada masyarakat.

Terlebih, banyak di antara aset itu yang berada di lokasi strategis, sehingga sebenarnya bisa dimaksimalkan nilai ekonominya.

Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar. Berdasarkan penghitungan BWI, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun.

Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, maka, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat.

Begitupun di Sumatera Selatan pun, Dompet Dhuafa (DD) Sumsel melalui Gerakan Sejuta Wakif, berusaha memaksimalkan potensi itu. Salah satunya ingin berusaha mempermanenkan gedung LKC DD Sumsel dengan gerakan Wakaf Gedung LKC DD Sumsel sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas lagi bagi masyarakat.

Salah satunya, adalah ibu Rosidah, pada Rabu (12/9) ia hadir ke kantor DD Sumsel untuk menerima sertifikat wakaf produktif untuk wakaf gedung DD Sumsel. Sebelumnya, Rosidah sudah mewakafkan uang tunainya sebesar Rp 1.200.000,- sebagai dukungannya terhadap gerakan sejuta wakif yang dilakukan DD Sumsel.

“Wakaf dilakukan atas nama kedua anaknya yakni, Quininta Triani Kadir dan dr. Minerva Riani Kadir, Sp.A, M. Kes sebagai hadiah untuk keduanya beliau menghadiahkan setifikat wakaf ini, juga sebagai dukungan pada gerakan Wakaf Gedung LKC DD Sumsel,” Wulandari Pratiwi selaku Customer Service DD Sumsel.

Wakaf uang sebenarnya bukan tujuan akhir namun sebagai tangga awal untuk mengelola aset produktif. Pengalaman Dompet Dhuafa selama ini menunjukkan, aset wakaf yang dikelola secara professional dapat menghasilkan surplus atau keuntungan. Tahun 2016 lalu, aset wakaf produktif Dompet Dhuafa berhasil membukukan surplus sebesar Rp2 miliar.

Surplus ini disalurkan kepada orang miskin melalui program-program Dompet Dhuafa.
Melalui Indonesia Wakaf Summit 2017 mengajak masyarakat Indonesia untuk berturut serta dalam gerakan Sejuta Wakif.

bagikan ke >>

WhatsApp
Facebook
Twitter