Guna menambah nilai keberkahan dan kebermanfaatan kurban, Dompet Dhuafa (DD) Sumatera Selatan menetapkan beberapa daerah yang menjadi lokasi pendistribusian hewan kurban. Lokasi pertama adalah daerah terpencil.
Salah satu lokasi target sebaran hewan kurban THK tahun 2018 yakni Desa Meranjat Ilir, Kec. Indralaya Selatan, Kab. Ogan Ilir. DD Sumsel sendiri menyalurkan 7 ekor kambing kurban ke daerah ini. Katergori lokasi ini adalah perkampungan jauh dari pusat kota dan sulit diakses serta tidak pernah atau jarang dilakukan kurban di daerah tersebut. Pemilihan kriteria daerah terpencil juga bermaksud untuk mengenalkan masyarakatnya atas syiar kurban sebagai salah satu ibadah.
Di daerah ini sendiri terdapat 1 SD yang merupakan sekolah dampingan SLI, yakni SD Pidua, Ogan Ilir. Sebagian besar penduduknya dari golongan perekonomian rendah atau daerah miskin. Daerah ini pendapatan penduduknya di bawah garis kemiskinan. Keterbatasan pendapatan penduduk dan situasi ekonomi yang lemah sudah pasti berdampak pada jarangnya pelaksanaan kurban di daerah tersebut, karena ibadah ini erat kaitannya dengan kemampuan ekonomi dan kecukupan harta si pekurban.
Pemilihan lokasi di daerah ini didasari dari masih banyaknya masyarakat di daerah tersebut yang masuk dalam katergori minus secara ekonomi sehingga dengan penyebaran daging kurban setidaknya membantu meningkatkan asupan daging bagi warga.
Afrizal, selaku penanggung jawab distribusi THK Dompet Dhuafa Sumsel menilai bahwa selama lokasi termasuk dalam kriteria penyebaran, lembaga akan memaksimalkan pendistribusian di daerah tersebut. “Dari keempat kriteria lokasi penyebaran kurban yang telah kita tetapkan sebelumnya, yaitu daerah terpencil, miskin, rawan penyimpangan aqidah dan daerah bencana, sebagian besar lokasi distribusi berstatus miskin dan minus kesejahteraan,” jelasnya.
Dengan pilihan sebaran di beberapa daerah tersebut, Dompet Dhuafa Sumatera Selatan menyediakan kesempatan bagi masyarakat bentuk dan cara baru dalam berkurban. Jika sebelumnya masyarakat terbiasa dengan pelaksanaan kurban pada sebaran jangkauan yang terbatas, dengan cara ini lembaga menawarkan cara pemanfaatan kurban agar semakin luas jangkauan dan manfaatnya.