Guna mengoptimalkan potensi penghimpunan dan pengelolaan zakat serta meluaskan kemanfaatannya, Dompet Dhuafa (DD) Sumatera Selatan menjalin kerjasama dengan pihak BMT FOSKOPIS mendirikan Mitra Pengelola Zakat (MPZ) untuk kawasan OKI dan sekitarnya.
Penandatangan nota kesepakatan antara DD Sumsel dengan BMT FOSKOPIS dilakukan di sekretariat FOSKOPIS, Jl Lintas Timur KM 131, Tugumulyo, Lempuing OKI, Ahad (7/7). Dari DD Sumsel diwakili oleh Dessi Arisanti selaku Pimpinan Cabang dan Koko Andria Ketua Badan Pengurus Koperasi mewakili BMT FOSKOPIS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lempuing AKP Priyanto, Pimpinan Rumah Tahfidz Kyai Merogan Ustadz Mgs Fauzan Yayan SQ, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kesepakatan itu sendiri sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan menyebutkan bahwa kedua belah pihak akan menghimpun donasi dan mendayagunakan dana zakat, infak dan sedekah serta dana sosial lainnya melalui program-program seperti Rumah Tahfidz untuk dhuafa dan klinik kesehatan LKC.
“Kita menyambut baik keinginan BMT FOSKOPIS untuk menjadi pengelola zakat. Apalagi di OKI sendiri, khususnya di Lempuing ini potensinya cukup besar”, ujar Dessi Arisanti saat ditanya alasan menjalin kerjasama dengan BMT FOSKOPIS tersebut.
Selain itu menurut Dessi, BMT FOSKOPIS bukanlah mitra baru bagi DD Sumsel yang sebelumnya bernama Lazda DSIM ini. “Dulu saat masih bernama Lazda DSIM, BMT Insan Mulia yang berada di bawah satu yayasan melakukan studi banding ke BMT FOSKOPIS. Sekarang giliran mereka yang studi banding ke DD Sumsel mengenai zakat”, papar Dessi tersenyum.
Harapan Dessi sendiri, semoga dengan adanya kesepakatan ini akan semakin mudah dalam mengoptimalkan potensi zakat yang ada di OKI, khususnya di lima wilayah yang masuk dalam lingkup kerja BMT FOSKOPIS, di antaranya Lempuing, Mesuji, Tugu Mulyo dan lainnya.
Pihak BMT FOSKOPIS sendiri sebelumnya sudah menawarkan diri untuk menjadi mitra pengelolaan zakat dan sekaligus menawarkan program Rumah Tahfidz. Setelah terlebih dahulu dilakukan penilaian, maka DD Sumsel menerbitkan SK pengukuhan MPZ kepada BMT FOSKOPIS.
Prestasi BMT FOSKOPIS sendiri di dunia Koperasi Syariah, khususnya di bidang usaha simpan pinjam, pembiayaan dan aneka usaha layanan lainnya cukup mentereng. Dengan jumlah nasabah sudah mencapai 4000 orang, aset mereka hingga akhir tahun lalu sudah mencapai 13 miliar rupiah. Sehingga diharapkan dengan kerjasama ini menjadi payung bagi BMT FOSKOPIS untuk melakukan sosialisasi dan edukasi zakat kepada para nasabahnya yang hampir 100% adalah muslim.
DD Sumsel sendiri, sebagai bentuk follow up dari nota sepakatan tersebut, pada Selasa (9/7) akan mengirimkan stafnya untuk memberikan pelatihan mengenai manajemen zakat kepada karyawan BMT FOSKOPIS dan Rabu (10/7) juga akan direncanakan sosialisasi zakat oleh Ustadz Hakim Nudin dari DD Republika Jakarta. (KJ-04)