Arti Kemandirian Untuk Sebuah Perubahan

Ditulis Oleh : M. Syaipul Anwar
Executive Assistant Madrasah Ummat

Betapa sebuah perubahan harus dijejaki secara cermat. Karena itu, perbaikan nasib mereka yang terbatasi akses untuk maju, mesti disentuh dengan cara cerdas. Betapa membangun kemandirian tak segampang merangkai etalase “kepedulian”. Karena, disitu ada kesungguhan mendampingi dan kesediaan komunitas dampingan untuk berubah. Sudah terlalu lama negeri ini, rakyatnya “dibiarkan” berkubang dalam kemelaratan. Kebijakan-kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat miskin. Di satu sisi beberapa pihak mengeksploitasinya sebagai etalase kepedulian, dengan menjadikan kemiskinan selayak tontonan. Tak terkecuali mereka yang mengusung program “pemberdayaan”. Masyarakat di tingkat akar rumput seringkali tak banyak pilihan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Kalaupun ada jalan dan peluang, akses untuk meraihnya tersendat-sendat. Lagi-lagi, mereka kembali seperti semula, menikmati langgam kemandegan. Sebagian malah memilih hidup menggantungkan nasib pada orang lain. Disitulah lahirnya daur kemelaratan.

Teman-teman dari Masyarakat Mandiri (MM) Dompet Dhuafa mempunyai pemikiran untuk menyodorkan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan tumbuhnya komunitas-komunitas yang berdaya dan berkemampuan meningkatkan kualitas kehidupannya, secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam ide mereka, hal ini harus ditopang dengan tiga pilar. Yakni dengan mewujudkan kemandirian material, intelektual, dan kemandirian manajemen komunitas. Selanjutnya, diperlukan berbagai tahapan yang harus dijejaki dengan cermat, hingga sebuah komunitas benar-benar mandiri. Setiap tahapan memiliki fungsi perubahan pada komunitas: dari persiapan, pelaksanaan sampai pemandirian. Mereka menyebutkan sebagai satu daur pemberdayaan.

Dalam satu daur pemberdayaan, terdapat beberapa pendekatan yang mereka lakukan. Pendampingan langsung, pembentukan kelompok secara partisipatif, penumbuhan kader lokal, dan pengembangan kelembagaan komunitas. Selain itu, pemberdayaan juga memfasilitasi jalinan kerja sama lintas pelaku (multi-stakeholder).

Kemandirian Material (Kemampuan sandang, pangan, papan, dan harta)
Pendampingan bagi pelaku usaha mikro yang berbasis komunitas dan perseorangan. Program ini tak hanya membantu peningkatan pendapatan, namun juga mempersiapkan mereka menjadi pengusaha mikro yang menyehatkan dan menghalalkan. Hasilnya, cukup menggembirakan. Harapan pemulihan ekonomi terjawab, karena modal itu menjadi jaminan keberlangsungan ekonomi jangka waktu lama. Keberlanjutan ekonomi komunitas juga disokong oleh hadirnya sebuah koperasi sebagai soko guru perekonomian masyarakat. Didasarkan pada pengalaman-pengalaman yang ditemukan di lapangan.

Kemandirian Intelektual (Pola fikir yang kritis dan sistematis)
Melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan pendampingan intensif, terdapat perubahan sikap, pengetahuan dan ketrampilan (SPK) yang cukup berarti. Problem pelaku usaha mikro umumnya soal pendidikan yang rendah. Pendampingan intensif dan pendekatan partisipatoris, menghantarkan mereka memiliki kemajuan-kemajuan melampaui keadaan sebelumnya. Metode berkelompok mengubah cara pandang survive dalam hidup secara individual menjadi kolektif.

Kemandirian Manajemen (Kelembagaan Masyarakat)
Cikal bakal kemandirian komunitas urban berupa kelompok-kelompok pelaku usaha. Berkembang menjadi beberapa ikatan mitra lantas melahirkan koperasi. Tidak cukup mendirikan koperasi, lembaga ini pun telah memiliki laporan keuangan yang cukup transparan. Karena mereka sadar, bahwa dana yang dikelola adalah milik bersama. Untuk beberapa program, satu daur telah tunai. Dana masyarakat telah mengalir pada komunitas-komunitas pemetik manfaat. Kader dan sistem telah ditumbuhkan, dengan harapan ada keberlanjutan program komunitas bermodalkan sumber daya mereka sendiri.

Untuk menegakkan ketiga pilar di atas, dibutuhkan teknis pelaksanaan yang lengkap dan melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Lagi-lagi MM mengkongkritkan ide dengan tools PRA (Partisipatory Rural Appraisal). Yakni suatu perangkat yang dapat digunakan untuk merancang program pembangunan berbasis komunitas. Artinya penilaian masyarakat pedesaaan secara partisipatif–merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi rancangan program. Adapun partisipatif di sini berarti : proses aktif. Inisiatif sepenuhnya diambil oleh masyarakat sendiri dan tindakan pengawasan oleh mereka sendiri. Adapun implementasi program bisa disesuaikan dengan kebutuhan apakah untuk urban, rural, migran, kluster, atau pasca bencana.

Sebagai contoh, arah program kemandirian bisa ditujukan sebagai berikut:

  • Penyadaran               :   Pengenalan potensi diri dan lingkungan
  • Pengorganisasian     :  Masyarakat secara sukarela
  • Kaderisasi                   :  Kader di desa / kota pengambil alih tugas
  • Dukungan Teknis      :  Informasi teknologi tepat guna
  • Pengelolaan sistem  :  NGO, dll

Anda tertarik untuk mewujudkannya di lingkungan sekitar usaha Anda? (*)
*) Ditulis pada Pelatihan PRA di Parung-Bogor 14-19 April 2008

bagikan ke >>

WhatsApp
Facebook
Twitter