Palembang — Dompet Dhuafa Sumatera Selatan (DD Sumsel) kembali menunaikan amanah para donatur melalui penyaluran ratusan paket fidyah kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran dilakukan secara bertahap pada 20–29 Juni 2026 dengan mendistribusikan makanan siap santap kepada kelompok asnaf fakir dan miskin di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Program penyaluran fidyah ini menjangkau beberapa titik, di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pos Sehat LKC Dompet Dhuafa di Kelurahan 15 Ulu, serta Kelurahan 7 Ulu, Kota Palembang. Seluruh paket disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai ketentuan syariat.


Ahmad Rais selaku Person in Charge (PIC) Program Penyaluran Fidyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Dompet Dhuafa Sumsel dalam menyalurkan amanah para donatur kepada mereka yang membutuhkan.
“Ratusan paket fidyah dalam bentuk makanan siap santap ini kami salurkan langsung kepada masyarakat dengan asnaf fakir dan miskin. Ini adalah amanah besar dari para donatur yang dititipkan melalui Dompet Dhuafa Sumsel dan wajib kami sampaikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ahmad Rais.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran melibatkan kolaborasi antara insan amil Dompet Dhuafa, relawan, serta mitra program di lapangan. Distribusi dilakukan dengan metode door to door, yakni mendatangi langsung rumah-rumah penerima manfaat, serta diintegrasikan dengan berbagai kegiatan pemberdayaan yang sedang berlangsung di wilayah sasaran agar manfaat yang diberikan dapat diterima secara lebih efektif.
Program fidyah menjadi salah satu bentuk layanan Dompet Dhuafa bagi umat Islam yang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadan karena uzur syar’i dan memilih menunaikannya melalui pemberian makanan kepada fakir dan miskin. Melalui program ini, para donatur dapat menyalurkan fidyah dengan mudah, sementara masyarakat yang membutuhkan memperoleh manfaat berupa makanan siap santap untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian.

Dompet Dhuafa Sumatera Selatan berharap penyaluran fidyah ini tidak hanya menjadi sarana menunaikan kewajiban syariat bagi para donatur, tetapi juga mampu menghadirkan kebahagiaan, mempererat kepedulian sosial, serta meringankan beban hidup masyarakat prasejahtera. Amanah yang dititipkan diharapkan menjadi keberkahan bagi seluruh pihak, baik pemberi maupun penerima manfaat, sekaligus memperkuat semangat berbagi dan saling menguatkan di tengah masyarakat.


