Ogan Komering Ilir – Dompet Dhuafa Sumatera Selatan kembali menyalurkan bantuan melalui Program Layanan Mustahik kepada keluarga Bapak Dedi Saputra, seorang buruh harian penjual tikar purun yang tinggal di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Selasa (30/6/2026).
Bantuan yang diberikan berupa pelunasan tunggakan biaya sewa kontrakan selama lima bulan. Pembayaran dilakukan secara langsung kepada Ibu Patimah selaku pemilik kontrakan, sehingga keluarga Bapak Dedi dapat kembali menempati rumah dengan lebih tenang tanpa dibayangi beban tunggakan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah para donatur, Tim Dompet Dhuafa Sumatera Selatan menempuh perjalanan sekitar tiga jam dari Palembang menuju Kecamatan Pedamaran untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima manfaat. Kehadiran tim tidak hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga bersilaturahmi serta memastikan zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.


Saat proses penyaluran berlangsung, bantuan diterima oleh Ibu Rika Gustrini, istri Bapak Dedi Saputra. Sementara itu, Bapak Dedi sedang bekerja sebagai buruh harian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Telepon genggam miliknya yang rusak juga menyebabkan tim tidak dapat menghubunginya secara langsung.
Keluarga Bapak Dedi saat ini memiliki lima orang anak dan tengah menantikan kelahiran anak keenam. Dengan penghasilan yang tidak menentu sebagai buruh harian, memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar biaya kontrakan menjadi tantangan yang berat. Bantuan pelunasan tunggakan kontrakan ini pun menjadi angin segar yang memberikan ketenangan bagi keluarga.

Selain itu, keluarga juga menyampaikan rasa syukur atas kebaikan hati Ibu Patimah yang selama ini memberikan kelonggaran pembayaran sewa sesuai kemampuan keluarga hingga akhirnya tunggakan tersebut dapat dilunasi melalui bantuan dari para donatur Dompet Dhuafa.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wawan Setiawan, Staf Sosial dan Kemanusiaan Dompet Dhuafa Sumatera Selatan, yang secara langsung menyerahkan pembayaran kepada Ibu Patimah sebagai pelunasan tunggakan kontrakan keluarga Bapak Dedi.
“Perjalanan dari Palembang tidak menjadi halangan bagi kami untuk hadir langsung memberikan bantuan dan bersilaturahmi kepada keluarga Bu Rika di Pedamaran ini. Bagi kami, ini juga merupakan amanah dari para donatur agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wawan Setiawan.
Sementara itu, Ibu Rika Gustrini mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh donatur Dompet Dhuafa Sumatera Selatan atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memberikan ketenangan dan semangat baru untuk terus berjuang memenuhi kebutuhan hidup serta membesarkan anak-anak mereka.
Program Layanan Mustahik merupakan salah satu wujud komitmen Dompet Dhuafa Sumatera Selatan dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan, baik di bidang sosial, kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi. Melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), setiap amanah yang dititipkan masyarakat diupayakan tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dompet Dhuafa Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk terus menebar kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap rupiah yang dititipkan bukan sekadar bantuan, tetapi menjadi harapan baru bagi keluarga-keluarga yang sedang berjuang menghadapi keterbatasan, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.


